JAKARTA – Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) , Suwandi menyatakan pernah mendapat ancaman dinonjobkan ketika terlambat ‘menyetorkan’ permintaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi pada sidang tindakan hukum dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam lingkungan Kementan.
Awalnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal peringatan keras yang digunakan disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
“Saat itu momentumnya pada konteks apa? kok mendadak diberi peringatan?” tanya Jaksa ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Terkait dengan urunan Pak, dikarenakan kami sulit, ditagih-ditagih terus Pak, permintaan itu tadi Pak ada risikonya,” jawab Saksi.
“Jadi saudara belum memenuhi pada waktu itu?” tanya Jaksa lagi.
“Ya sulit Pak, kadang bisa, kadang enggak, berat Pak,” jawab Saksi.
Singkatnya, Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Suwandi Nomor 30.
“Mohon izin saya bacakan Yang Mulia, tegasnya telah saksi jelaskan, ‘bahwa saya pernah memperoleh ancaman tiada segera dari SYL, melalui Kasdi sebagai Sekjen, akibat saya terlambat merespons permintaan dari SYL terkait dengan urunan sharing Eselon I untuk permintaan nonbudgeter SYL. Yang seingat saya, Kasdi pernah menyampaikan terhadap saya dengan kalimat, ‘Pak Dirjen apabila tidak ada memenuhi sudah ada tahu risikonya ya’. Maksudnya Kasdi menyampaikan jikalau saya tidaklah memenuhi permintaan urunan nonbudgeter SYL, maka saya akan dinonjobkan serta jabatan hilang’,” tutur Jaksa membacakan BAP.
“Betul? Itu yang tersebut saksi maksud?” lanjut Jaksa bertanya.
Artikel ini disadur dari Dirjen Tanaman Pangan Ngaku Dapat Ancaman Dinonjobkan saat Terlambat Setoran ke SYL