JAKARTA – Mantan Kasubbag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Isnar Widodo menyatakan pihaknya rutin memberikan jatah terhadap istri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai Rp25 juta-Rp30 jt tiap bulan.
Hal itu disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi bersatu 2 warga lainnya pada sidang lanjutan tindakan hukum dugaan pemerasan lalu gratifikasi pada lingkungan Kementan yang dilakukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa sekadar yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL lalu keluarga.
“Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitasi, apalagi yang diberikan?” kata Rianto.
“Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia,” jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian menggali lebih lanjut pada pernyataan dari saksi.
“Kepada siapa?” ujar Rianto.
“Uang bulanan untuk istri Menteri,” kata Isnar.
“Uang bulanan?” tanya Rianto mempertegas.
Artikel ini disadur dari Mantan Pejabat Kementan Sebut Setoran ke Istri SYL Rp25-30 Juta Tiap Bulan