Nadineworldwide.com – Sosok bernama Alvin Lim berani mengklaim bahwa sosok Ferdy Sambo tak ditahan pada Sel Salemba. Adapun Ferdy Sambo seharusnya ditahan seumur hidup dalam sel sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Alvin Lim kala diundang di sebuah siniar bersatu dr. Richard Lee terang-terangan mengklaim Sambo hanya saja ‘titip nama’ pada Rutan Salemba juga tak benar-benar dipenjara.
“Saya kasih tahu Bapak satu hal deh ya di area situ yang tersebut menarik. Sambo bilangnya di tempat Lapas Salemba kan, ia tak pernah ditahan di area Lapas Salemba, namanya doang,” kata Alvin Lim kepata Dokter Richard Lee, Kamis (4/1/2024).
Alvin juga mengatakan Sambo tinggal pada ruangan berAC di area sebuah kantor.
“Saya kan di tempat Lapas Salemba. Itu si Sambo tidak ada pernah tidur di area di penjara, di area Kantor KPLP di area atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang dalam situ,” sambungnya.
Profil Alvin Lim: Siapakah ia sampai berani klaim Sambo tak ditahan pada sel?
Alvin Lim ternyata bukanlah orang yang mana sembarangan. Ia merupakan seseorang advokat kondang yang mana namanya dikenal oleh komunitas penegak hukum.
Perjalanan pendidikannya pun tak main-maing sebagai manusia praktisi hukum. Ia mengenyam institusi belajar di dalam Sekolah Tinggi Bidang Studi Hukum Gunung Jati.
Usai menempuh lembaga pendidikan di dalam tanah air, Alvin Lim merantau ke luar negeri serta menempuh studi dalam berbagai perguruan tinggi mentereng seperti Colorado Graduate School of Banking, Florida State University, University of California Berkeley, dan juga Santa Barbara City College.
Selepas itu, Alvin tak segera balik ke tanah air. Ia mendulang cuan di dalam Amerika Serikat lalu bekerja sebagai pejabat di tempat perusahaan seperti Business Banking Officer di dalam Wells Fargo Bank & Co, Financial Advisor di tempat American Express & Co.
Tercatat, ia sempat menjabat Assistant Vice President dalam Bank Of America, Vice President pada US Bank, hingga Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Kontroversi Alvin Lim: Penegak hukum berujung dipenjara
Ternyata, Alvin Lim sempat mendekam di area tempat yang digunakan identik dengan Sambo dibui yakni Rutan Salemba.
Kala itu, Alvin Lim dijebloskan ke jeruji besi lantaran terbukti melakukan perbuatan pidana pemalsuan surat.
Alvin sempat dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung dan juga diperiksa secara intensif di dalam Gedung Bareskrim Polri.
Berkat perkara tersebut, Alvin divonis 4,5 tahun. Tetapi, Alvin dibebaskan lebih tinggi awal beberapa bulan sebelum masa tahanannya selesai.
Kontributor : Armand Ilham
(Sumber: Suara.com)