Lifestyle

26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

25
×

26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Sebarkan artikel ini

Jakarta Setiap 26 Juni, bola memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai bentuk penghargaan lalu penghargaan terhadap upaya heroik Lin Zexu, pribadi pejabat tinggi Dinasti Qing pada Tiongkok, yang dimaksud dengan gigih berjuang menghadapi perdagangan opium ke negaranya.

Pada tanggal yang disebutkan pada 1839, Lin Zexu melakukan tindakan yang tersebut sangat berani dengan menyita juga memusnahkan sebagian besar opium dalam Humen, Guangdong. Ketegasannya di berhadapan dengan perdagangan narkoba mengakibatkan Perang Candu antara Tiongkok lalu Inggris.

Meskipun tindakannya yang disebutkan mengakibatkan konsekuensi yang digunakan berat bagi negaranya, ia terus dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap perdagangan narkoba yang digunakan merajalela pada masa itu.

Hari Anti Narkotika Internasional diinisiasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 1988. Tanggal ini dipilih secara khusus untuk memperingati keberanian Lin Zexu (1785-1851) di aksinya ke Humen, Guangdong, Tiongkok.

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 ke Indonesia, narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang mana berasal dari flora atau bukanlah tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang digunakan dapat menyebabkan penurunan atau pembaharuan kesadaran, hilangnya rasa, mengempiskan sampai menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menyebabkan ketergantungan, juga diklasifikasikan ke di beberapa golongan. Definisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak narkotika terhadap kebugaran juga hidup manusia.

Perjuangan Lin Zexu telah terjadi berubah menjadi sumber inspirasi global pada upaya memerangi narkoba. Pada 1988, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, yang tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh negara dalam planet tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga pentingnya upaya global yang dimaksud sinergis untuk memberantasnya.

Penetapan hari peringatan tegas ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran penduduk globus mengenai ancaman narkotika juga menyokong partisipasi bergerak di upaya pencegahan lalu pemberantasannya.

Di Indonesia, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun dengan beraneka kegiatan yang digunakan melibatkan berbagai pihak, seperti kampanye anti narkoba yang dimaksud gencar direalisasikan ke beraneka media, sosialisasi mengenai bahaya narkoba untuk masyarakat, dan juga acara rehabilitasi yang mana diperuntukkan bagi para pecandu.

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran komunitas akan bahaya narkoba dan juga memberikan dukungan bagi mereka itu yang tersebut tertahan pada penyalahgunaan narkotika agar dapat pulih kemudian kembali ke hidup yang dimaksud sehat walafiat lalu produktif.

Meskipun beraneka upaya sudah dilakukan, perdagangan kemudian penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman penting di berbagai negara, di antaranya Indonesia. Modus operandi para pengedar narkoba terus tumbuh dengan kompleksitas yang dimaksud semakin tinggi, menuntut strategi kemudian upaya yang tersebut lebih banyak canggih juga terkoordinasi untuk memeranginya.

Pemerintah juga bermacam lembaga terkait terus berinovasi di upaya pemberantasan narkoba, mulai dari peningkatan pengawasan di perbatasan, penegakan hukum yang lebih besar tegas, hingga kerjasama internasional di memerangi jaringan perdagangan narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkotika pada Sabtu, 26 Juni 2024, akan diselenggarakan dalam bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN merupakan lembaga non-kementerian yang mana memiliki tugas penting pada melaksanakan pemerintahan di dalam bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan juga peredaran gelap narkoba dan juga zat adiktif lainnya.

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN akan menyelenggarakan kumpulan kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi kemudian meningkatkan kesadaran penduduk tentang bahaya narkoba, juga meningkatkan kekuatan kerjasama dengan berubah-ubah pihak pada upaya memerangi peredaran narkoba pada Indonesia.

Artikel ini disadur dari 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing