Nadineworldwide.com – Menyusul 2 perkara kematian akibat pandemi Covid-19 pada DKI Jakarta, Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) akui ada kenaikan jumlah total keterisian rumah sakit yang mana merawat Covid-19. Namun, keterisian itu masih di tempat ambang batas aman.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesejahteraan Kemenkes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menyatakan bilangan keterisian tempat tidur RS yang digunakan merawat pasien pandemi Covid-19 meningkat dalam bawah 10 persen, sehingga masih pada tingkat aman.
“(Keterisian rumah sakit) memang sebenarnya meningkat, tapi masih jarak jauh dari kapasitas yang mana kita punyai, belum sampai 10 persen,” ujar dr. Azhar di area Setia Budi Ibukota Selatan, Selasa (12/12/2023).
Meski hitungan keterisian tempat tidur perawatan wabah Covid-19 pada RS masih di area tingkat aman, namun dr. Azhar menegaskan pemerintah tetap memperlihatkan akan melakukan langkah antisipasi belajar dari awal pandemi agar tidak ada terjadi kecolongan lonjakan kasus.
“Tapi kita tetap saja waspada dengan peningkatan Covid-19, maka pemerintah nggak mau lagi kebakaran jenggot, maka kalau kita mau vaksin, kita sudah ada siapkan sentra-sentra vaksinnya,” katanya.
Dr. Azhar juga membenarkan bahwa persoalan hukum penyebaran virus Corona terpantau meningkat di dalam area dengan mobilitas tinggi juga penduduk padat seperti DKI Jakarta. Inilah sebabnya pemerintah sedang fokus memperbanyak sentra vaksinasi penyebaran virus Corona dalam beberapa kota besar.
“Vaksin ini tempat tertinggi dulu diutamakan, Ibukota ada peningkatan beberapa kota besar. Apalagi ini terkait jumlah total vaksin yang dimaksud besar, fokus tempat populasi tinggi,” papar dr. Azhar.
2 Kasus Kematian wabah Covid-19 di area DKI Jakarta
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi kemudian Imunisasi Dinas Kesejahteraan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkap seiring peningkatan persoalan hukum wabah Covid-19 lantaran mutasi virus, sekarang sudah ada ada dua perkara kematian akibat Covid-19, setelahnya dua bulan berturut-turut tidaklah ada korban jiwa.
“DKI DKI Jakarta menemukan 2 kematian positif pandemi Covid-19 pada bulan Desember 2023, setelahnya sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut yakni Oktober serta November 2023, tiada ada kematian penyebaran virus Corona dalam DKI Jakarta,” ujar Ngabila melalui pesannya untuk suara.com, Awal Minggu (11/12/2023).
Adapun dua persoalan hukum kematian pandemi Covid-19 DKI Ibukota ini terdiri dari perempuan 81 tahun, dengan komorbiditas atau penyakit penyerta hipertensi, sudah ada mendapat vaksinasi Covid-9 ke-3 namun belum menjalani vaksinasi dosis ke-4.
Kasus kedua yaitu perempuan berusia 91 tahun dengan komorbiditas stroke, meninggal oleh sebab itu gagal jantung, kemudian sejenis sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, Ngabila juga menjelaskan pada waktu selama periode 27 November hingga 3 Desember 2023, alias belaka pada 7 hari, di area DKI Ibukota Indonesia sudah ada ditemukan 80 persoalan hukum positif Covid-19.
Dari total tindakan hukum ini, 90 persen tindakan hukum positif pandemi Covid-19 bergejala ringan, sisanya 10 persen bergejala sedang lalu harus dirawat pada rumah sakit. Namun, Ngabila menjelaskan pada waktu ini situasi dalam DKI Ibukota masih terkendali.
Dari temuan persoalan hukum positif itu, Ngabila juga menemukan wabah Covid-19 meningkat akibat kemunculan subvarian baru dari Omicron, yakni EG.2 juga EG.5.
“EG.4 lalu EG.5 masih yang dominan ditemukan pada Ibukota dengan masing-masing telah 14 persoalan hukum ditemukan,” pungkas Ngabila.
(Sumber: Suara.com)